Dulu waktu kecil ketika ada pemilihan lurah maupun pemilihan umum (pemilu) di kampung saya rame sekali, benar-benar mencerminkan "pesta" demokrasi. warga kampung sangat antusias berbondong-bondong ke TPS dan sementara waktu meninggalkan dan melupakan profesi sebagai preman (buruh tani) berduyun-duyun memakai pakaian yang paling pantas untuk dipakai demi satu kata yaitu "Nyoblos"....
Tapi sampai saat ini, saya yang sudah berumur 30 belum sekalipun merasakan "sesuatu" yang disebut dengan nyoblos, padahal sejak diberlakukan pemilihan kepala negara sampai kepada daerah secara langsung, seharusnya saya sudah berkali-kali nyoblos kalau sekarang nyontreng. Kalau dulu pas masih kuliah, malas pulang ke kampung hanya untuk nyoblos. padahal jarak rumah dengan kampus cuma 150 KM saja. ketika sudah lulus dan sudah kerja lebih memilih untuk ambil "form" lembur, lumayan dapat uang beberapa ratus ribu hanya 8 jam kerja (pada saat itu masih kerja jadi NOC di sebuah provider internet) dulu mikirnya dari pada pulang habisin uang untuk perjalanan mendingan..................Lembur lagiiiiiii.
lalu sekarang ? yang sudah beralih berprofesi menjadi guru? ya tetap sama belum ada iktikad baik untuk ikut pemilu maupun pilkada atau apapun bentuknya yang sifatnya polling gitu. kok sepertinya saya lebih tertarik ikut mendukung fathin "X-factor" untuk menjadi pemenang X-factor dengan harapan dapat hadiah polling dari pada ikut nyoblos pilkada yang katanya 5 menit untuk 5 tahun.
apa 5 menit? itu cuman nyoblosnya brooooooo. la saya yang sedang ada di rantauan perlu minimal 5-6 jam naik bus untuk sampai rumah, tentunya tambah 5 menit untuk nyoblos. lalu saya tanya balik sama orang-orang yang ingin dipilih. ada nggak niat baikmu untuk "memerdekakan" bangsa yang sedang yang sedang kau "jajah" ?
Emang menurut UUD, ikut nyoblos/nyontreng atau bahasa lainnya berpartisipasi dalam pemilu itu hak sebagai warga indonesia atau kewajiban sebagai warga indonesia?.................saya tanyakan dulu pada guru PPKN.
No comments:
Post a Comment